Sunday, January 15, 2012

PELAPORAN LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIAUDIT




*      STANDAR PELAPORAN

1.      STANDAR PELAPORAN PERTAMA

Standar pelaporan pertama menyatakan:
“ Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai           dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum “.

Standar pelaporan pertama mengharuskan auditor untuk secara eksplisit menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan GAAP.Standar ini mengharuskan pernyataansuatu pendapat, bukan pernyataan tentang fakta. Untuk tujuan standar ini, GAAP tidak hanya mencakup prinsip-prinsip akuntansi, seperti prinsip biaya, tetapi juga metode penerapanya, seperti metode masuk pertama keluar pertama (FIFO) dan masuk akhir keluar pertama (LIFO) untuk persediaan, serta metode penyusutan garis lurus dan jumlah angka tahun.


a)     Sumber-sumber GAAP
Frasa prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) meliputi pedoman yang luas serta ketentuan, aturan, dan prosedur yang spesifik. Tidak ada kompilasi tunggal dari seluruh prinsip akuntansi yang telah ditetapkan.
b)     Perumusan GAAP
Prinsip-prinsip yang berasal dari sumber ini disebutkan dalam Rule 203 dari AICPACode of Professional Conduct sebagai prinsip akuntansi yang dirumuskan (promulgated accounting principles). Sesungguhnya, AICPA menyatakan bahwa setelah prinsip-prinsip yang dirumuskan berlaku untuk laporan keuangan entitas, maka prinsip iu harus diikuti guna memenuhi standar pelaporan pertama.
Rule 203 juga memberikan suatu pengecualian. Jika terdapat situasi yang tidak biasa sehingga ketaatan terhadap prinsip yang dirumuskan akan mengakibatkan laporan keuangan menjadi menyesatkan, maka prinsip ddari satu kategori lainya dapat digunakan. Situasi ini tidak biasa yang dikemukakan dalam Rule 203 terutama terdiri dari peraturan perundangan baru atau evolusi dari bentuk transaksi bisnis yang baru.

2.      STANDAR PELAPORAN KEDUA
      
            Standar pelaporan kedua adalah:
“ Laporan yang harus menunjukkan situasi diman prinsip-prinsip tersebut belum diterapkan secara konsisten selama periode berjalan dalam kaitanya dengan periode sebelumnya “.
            Tujuan dari standar ini adalah :
a)     Untuk memberikan keyakinan bahwa komparabilitas laporan keuangan diantara periode-periode akuntansi tidak dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi;
b)     Untuk mempersyaratkan pelaporanyang tepat oleh auditor apabila komparabilitas telah dipengaruhi secara material oleh perubahan semacam itu.

·         Perubahan akuntansi yang mempengaruhi konsistensi
Perubahan akuntansi yang mempengaruhi konsistensi mencakup:
·          Perubahan dalam prinsip itu sendiri.
·          Perubahan metode penerapan prinsip.
·          Perubahan entitas yang melaporkan.
·          Perubahan prinsip yang tidak dipisahkan dari perubahan estimasi.

·         Perubahan yang tidak mempengaruhi konsistensi
Standar konsistensi tidak mencakup pengaruh terhadap komparabilitas dari hal-hal berikut:
·          Perubahan akuntansi yang melibatkan estimasi akuntansi.
·          Koreksi kesalahan yang tidak melibatkan suatu prinsip.
·          Klasifikasi dan reklasifikasi.
·          Transaksi atau peristiwa yang secara substansial berbeda.
·          Perubahan kondisi bisnis, seperti akuisisi (aatau pelepasan) anak perusahaan.
·          Peluncuran lini produk baru.
·          Kehendak yang Mahakuasa (misalnya, kebakaran, banjir atau peristiwa serupa).

3.      STANDAR PELAPORAN KETIGA

            Standar pelaporan ketiga menyatakan:
“ Pengungkapan informative dalam laporan keuangan dianggap cukup memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit “.
            Pengungkapan informative mencakup hal-hal material yang berkaitan dengan bentuk, susunan, dan isi laporan keuangan serta catatan yang menyertainya. Pengungkapan informative telah meluas hingga peristiwa kemudian dan pelaporan estiamasi segmen.

4.      STANDAR PELAPORAN KEEMPAT

            Standar pelaporan keempat adalah:
“laporan yang harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau asersi yang menjelasakn bahwa suatu pendapat tidak dapat dinyatakan. Apabila suatu pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasanya harus disebutkan. Dalam semua kasus dimana auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan audit harus memuat petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor,kalau ada, dan tingkat tanggungjawabnya.
            Tujuan dari standar keempat adalah untuk mencegah misinterprestasi atas tingkat tanggung jawab yang diemban auditor apabila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.

Menyatakan Suatu Pendapat
Standar ini mempersyaratkan auditor untuk menyatakan pendapat atau menegaskan bahwa suatu  pendapat tidak dapat dinyatakan.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disebutkan dalam standar ini berlaku untuk laporan tunggal, seperti neraca, dan juga untuk seperangkat laporan dasar (neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas). Laporan keuangan dapat berupa laporan perusahaan tersendiri, laporan konsolidasi, dan laporan dari satu atau lebih periode sebelumnya yang disajikan atas dasar komparatif dengan periode berjalan.

Sifat Audit
Bersama dengan pernyataan pendapat (atau menolak memberikan pendapat) mengenai laporan keuangan, auditor disyaratkan untuk menyertakan dalam laporan itu petunjuk yang jelas mengenai sifat audit.

Kaitan dengan Laporan Keuangan
Seorang akuntan publik berijasah dapat dikaitkan dengan laporan keuangan yang telah diaudit atau yang belum diaudit. Seorang akuntan publik (CPA) bersangkutan dengan laporan keuangan yang telah diaudit apabila ia ditugaskan untuk mengaudit laporan sesuai dengan GAAS dan menerapkan prosedur audit pada laporan-laporan tersebut.

Tingkat Tanggung Jawab
Persyaratan terakhir dari standar pelaporan keempat adalah bahwa auditor harus menunjukkan tingkat tanggung jawab yang diembannya atas audit tersebut dan penapatnya.

*      LAPORAN AUDITOR

1.      LAPORAN STANDAR

            Laporan standar adalah laporan yang terdiri dari paragraph pendahuluan, paragraph ruang lingkup, paragraph pendapat, dan bahasa standar.laporan standarauditor harus diberi tanggal per penyelesaian pekerjaan lapangan. Tanda tangan yang dicantumkan pada laporan itu umumnya adalah nama kantor itulah yang memikul tanggung jawab atas pekerjaan dan temuan dari staf profesionalnya.

2.      PENYIMPANGAN DARI LAPORAN STANDAR

            Penyimpangan dari laporan standar terjadi apabila auditor menyimpulkan bahwa:
1)     Bahasa penjelasan ahrus ditambahkan pada laporan itu walaupun masih menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualiaan atau
2)     Jenis pendapat yang berbeda harus dinyatakan pada laporan keuangan itu, yaitu:
o   Pendapat wajar dengan pengecualian
o   Pendapat tidak wajar
o   Penolakan memberikan pendapat


1 comment:

  1. Casinos Near Foxwoods Casino - Mapyro
    1 Mohegan Sun Boulevard · 2 Mohegan Sun 동두천 출장안마 Boulevard 계룡 출장샵 · 3 Uncasville, CT 06382 · 4 이천 출장샵 Mohegan Sun Boulevard · 5 Connecticut Roadhouse · 6 Isle of Capri · 안양 출장안마 7 김제 출장마사지 Isle of Capri.

    ReplyDelete